Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

BAGAIMANA CARA MELAPORKAN KORUPSI DI DESA

Gambar
Untuk menjawab pertanyaan sebagaimana judul di atas, kita berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”). Namun ketentuan lebih lanjut secara khusus terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“PP 60/2014”) sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“PP 22/2015”) dan terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“PP 8/2016”). Keuangan Desa Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. [1] Hak dan

Kenapa Pengendara Pakai Helm Bisa Kena Tilang

Gambar
Jadi ini sebabnya karena  kewajiban menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)  bagi pengendara sepeda motor dan peraturan tersebut diatur dalam Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU No. 22/2009”) yang berbunyi :   (1) Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.  (2) Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia. Selain itu, Pasal 106 ayat (8) UU No. 22/2009 mengatur bahwa: “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.  Berdasarkan ketentuan di atas pengendara motor baik pengemudi maupun penumpang diwajibkan menggunakan helm dengan standar nasional Indonesia. Apabila melanggar, ancaman atas pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 291 UU No. 22/2009 yang berbunyi :   (1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Mo

Trantib Kalangsari Alat komunikasi untuk cegah gangguan Kamtibmas

Gambar
  Trantib Kalangsari Alat komunikasi untuk cegah gangguan Kamtibmas ,  22 Oktober 2020   Kasi Trantib Desa Kalangsari HR. Asep Suryono, meminta masyarakat untuk dapat memanfaatkan alat komunikasi guna membantu mencegah gangguan keamaman dan ketertiban masyarakat."Saat ini alat komunikasi banyak dimiliki masyarakat, seperti handytalky (HT) maupun telepon selular, alat-alat komunikasi tersebut diharapkan juga dapat dimanfaatkan untuk mencegah atau menekan gangguan kamtibmas," kata Asep Suryono Komunitas HT  diharapkan untuk lebih aktif memanfaatkan sarana komunikasi yang dimiliki dalam menjaga kamtibmas di masyarakat."Mungkin kebersamaan teman-teman Linmas berawal dari hobi menggunakan HT. Dari semula hanya untuk membicarakan hal-hal enteng, bisa ditingkatkan menjadi sesuatu yang bermanfaat," katanya.Menurut dia, jaman sekarang HT tidak selangka dulu, ponsel android pun bisa dipasang aplikasi HT. "Saat ini alat-alat komunikasi lebih beragam dan lebih canggih, s

Segera Cek Bansos BPUM Rp. 2400.000

Gambar
 Mengantisipasi antri masyarakan di UKO BRI mk diminta bantuan untuk diinformasikan bahwa seluruh masyarakat dpt melakukan check apakah Ybs menerima BPUM atau tidak melalu link dibawah ini wis live BPUM. eform  bri.co.id/bpum Demikian dan terimakasih https://eform.bri.co.id/bpum

Program Pemasangan PJU Desa Kalangsari

Gambar
Dalam rapat minggon desa keliling yang dilaksanakan di Dusun Mekar Sari.  Kades Kalangsari menyampaikan agar setiap kadus mengajukan PJU yang sipatnya sangat di butuhkan. Selain PJU dalam rangka perbaikan japak maka jalan yang belum di perbaiki akan segera di lakukan pengerasan dengan batu sirtu.  Disampaikan juga sesui dengan apa yang di arahkan oleh Kecamatan Rengasdengklok pada minggon tersebut 1. Msh ada penduduk rengasdengklok  yang msk DPT pilkada, Tetapi.belum melakukan pemotoan e ktp sebanyak 511 yg dibagi dalam 9 desa. Maka kepada para kaduss dan RT, agar mensosialisasikan dan mengundang warga yang bersangkutan untuk segera datang melakukan pemotoan e ktp, (surat dari kec,beserta daftar nama nama penduduknya terlampir akan dibuatkan dan disampaikan ke desa menyusul)  2. Dari daftar nama nama yg akan disampaikan ke desa, agar diberi undangan tiap warga untuk datang ke kec untuk melakukan pemotoan e ktp  3. Mulai sabtu sekarang, akan dibuka jadwal perekaman KTP, kecuali sabtu ak

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Linmas Dan Pelatihan PBB

Gambar
Guna untuk mewujudkan dan menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif utamanya di Desa Kalangsari bertempat di halaman Kantor Desa Kalangsari Kasi Trantib Desa Kalangsari HR Asep Suryono melaksanakan kegiatan Pelatihan peningkatan kapasitas Linmas dan Pelatihan Dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada anggota Linmas yang rutin di laksanakan setiap malam minggu. Setelah kegiatan PBB selesai di lanjut dengan kegiatan patroli ke tiap dusun yang berada di wilayah Desa Kalangsari jelas HR. Asep Suryono.   Adapun rangkaian kegiatan adalah pembekalan tugas tugas pokok linmas dan pelatihan PBB, dengan harapaan dilaksanakannya pelatihan ini untuk meningkatkan disiplin anggota linmas dan mengingat kembali gerakan baris berbaris sehingga dapat diaplikasikan dalam tugas tugas linmas dilapangan. “Saya minta kepada para anggota Linmas untuk betul betul memperhatikan dan menjalankan instruksi dari Danru dan Trantib selama latihan ini, serta melakukan latihan dengan serius,” Pesan Anggota B

ASAL USUL DESA KALANGSARI

Kalangsari merupakan sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan rengasdengklok kabuoaten karawang . Menurut cerita para kolot berasal dari Kata Kalang yang berarti tempat makalangan Sari adalah sebuah nama dari salahbseorang jawara yang bernama Ibu Sari.  Setelah meninggalnya Ibu sari maka di abadikan namanyaeniadi nama suatu tempat yaitu kalangsari.  Desa kalangsari dulu nya hanya memiliki tiga dusun yaitu Dusun Pataruman, Dusun Rendek Daweng dan Dusun Tarikolot.  Sekarang desa kalanhsari sudah pemekaran dan memiliki enam dusun yaitu Kerajan,  Sinarsari,  Mekarsari,  Jatimulya,  Tarikolot,  dan Wanajaya.  Dusun wanajaya merupakan salah satu dusun yang berada di wilayah Desa Kalangsari.  Lokasi perkampungan asri dengan hijaunya pepohonan.  Penduduk di kampung tersebut sebagian Petani di ladang dan sawah.  

Kepemimpinan Kepala Desa Kalangsari

Gambar
Kalangsari merupakan salah satu desa yang berada di wilayah kecamatan rengasdengklok. Menurut sejarah terbentuknya Desa berasal dari istilah dalam bahasa Sansekerta yang berarti tanah tumpah darah. Menurut definisi universal, desa adalah kumpulan dari beberapa permukiman di area pedesaan atau rural area. Istilah desa di Indonesia merujuk kepada pembagian wilayah administratif yang berada di bawah kecamatan dan dipimpin oleh seorang Kepala Desa. Desa adalah suatu kumpulan dari beberapa pemukiman kecil yang biasa disebut Kampung (Jabar), Dusun (Yogya), atau Banjar (Bali) dan Jorong (Sumbar). Sebutan lain untuk Kepala Desa adalah Kepala Kampung, Petinggi (Kaltim), Klebun (Madura), Pambakal (Kalsel), Kuwu (Cirebon), Hukum Tuan (Sulut) Istilah desa berkembang dengan nama lain seja;k berlakunya otonomi daerah seperti di Sumbar dengan sebutan Nagari, Gampong dari Aceh, dan dikenal dengan sebutan kampung di Papua, Kutai Barat. Semua institusi lain di desa juga bisa mengalami perbedaan istilah