PEMBENTUKAN PAGUYUBAN ORGANISASI RADIO DESA

 


Demi mewujudkan penyelenggaraan penggunaan Radio Frekwensi yang tepat guna serta mampu memberi dukungan komunikasi taggap cepat, kegiatan sosial, kebencanaan, dan seni budaya, Paguyuban radio tingkat Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok Karawang secara bertahap Kasi Trantib desa kalangsari terus melakukan konsolidasi dan pendataan kepada anggota maupun calon anggota yang berada di wilayahnya. Senin (2/11/2020)

 Paguyuban Radio yang dimotori koordinatornya HR. Asep Suryono menggelar pertemuan untuk memfasilitasi terbentuknya Pengurus Peguyuban pengguna Radio 2 meter Band Frekwensi Desa Kalangsari dengan nama PORDES (Paguyuban Radio Desa)  Secara bertahap akan terus dilanjutkan di desa lainnya. Pembentulan PORDES dimana tujuan pembentukan pengurus dan paguyuban di seluruh desa di wilayah Rengasdengklo dan Karawang Barat agar pengguna radio amatir seluruhnya terdaftar dan kedepan dapat dioptimalkan sesuai fungsi dan tujuan awal. 

“Selain itu kami juga perlu memastikan seluruh anggota dan pengguna radio amatir yang ada di wilayah Kalangsari patuh dan tidak melakukan pelanggaran sesuai dengan pedoman, aturan dan perundang-udangan yang berlaku,” jelas Ketua Pordes. Acara peresmian tersebut di hadiri seluruh anggota pengguna Radio tingkat Desa Kalangsari serta perwakilan pengguna radio tingkat kelurahan tunggakjati. 

(Pelita Kalangsari)

Komentar