Bansos Tunai Cair dan Ditransfer, Segera Cek Rekening!
Berita Bansos - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan 3 Bank Himbara lainnya, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) siap menyukseskan penyaluran bantuan tunai 2021 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan sesuai perjanjian kerja sama yang sudah disepakati, bank diberi kesempatan untuk menyalurkan bansos ke rekening penerima manfaat paling lambat 30 hari setelah dana masuk ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL). "Himbara mematuhi kesepakatan tersebut dan tidak menahan penyaluran atau pencairan bansos ke masyarakat. Kami selalu berupaya mempercepat pemberian bansos agar kondisi ekonomi masyarakat bisa semakin terjaga dan segera pulih dari dampak pandemi Covid- 19,” ujar Supari di Jakarta, Rabu (6/1/2021) Penyaluran tiap jenis bansos dilakukan sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kementrian Sosial. Khusus untuk